Pendaftaran Kekayaan Intelektual (Paten / Hak Cipta)

TATA CARA PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL (PATEN / HAK CIPTA) UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2025

PATEN

  1. Draft Paten (link)
  2. Formulir Permohonan Paten (link)
  3. Surat Pernyataan Kepemilikan Invensi (1 buah Materai 10.000, Alamat Lengkap Sesuai KTP) (link)
  4. Surat Pernyataan Pengalihan Hak Atas Invensi (1 buah Materai 10.000, Alamat Lengkap Sesuai KTP) (link)
  5. Dokumen Tanda Terima Berkas (link) *berlaku mulai Senin, 1 Juli 2024
  6. Scan KTP Semua Inventor (format PDF dalam 1 halaman)

HAK CIPTA

  1. Formulir Permohonan Pendaftaran Ciptaan (link)
  2. Surat Pernyataan (1 buah Materai 10.000) (link)
  3. Surat Pengalihan Hak Cipta (1 buah Materai 10.000, Alamat Lengkap Sesuai KTP disertai KODE POS) (link)
  4. Dokumen Tanda Terima Berkas (link) *berlaku mulai Senin, 1 Juli 2024
  5. Scan KTP Semua Pencipta (format PDF dalam 1 halaman)

LANGKAH-LANGKAH PENDAFTARAN PATEN / HAK CIPTA SEBAGAI BERIKUT :

  1. Lengkapi persyaratan pendaftaran Paten atau Hak Cipta di atas;
  2. Print/cetak draft Paten/Hak Cipta yang telah diisi (tanpa meterai dan ttd), kemudian diajukan ke Bagian Inovasi, Gedung UPT Perpustakaan Lt 5 untuk diverifikasi kelengkapannya (mohon membawa laptop untuk koreksi di tempat);
  3. Draft berkas Paten/Hak Cipta yang telah diverifikasi, mohon dilengkapi ttd semua inventor/pencipta dan meterai dan dikumpulkan ke Bagian Inovasi, Gedung UPT Perpustakaan lt 5, Pada jam kerja berikut Senin – Kamis 09.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WIB dan Jumat 09.00 – 11.30 & 13.30 – 15.30 WIB (*Jam Pelayanan dapat berubah sewaktu waktu).
  4. Jika telah mendapat nomor urut, mohon mengisi kelengkapan data dan upload softfile pengajuan (tanpa meterai dan tanpa ttd) di link Google Form berikut:
  5. Surat Catatan Ciptaan Kekayaan Intelektual akan dikirimkan melalui email masing – masing pencipta.

CATATAN

  • Nama Inventor/Pencipta DOSEN disesuaikan dengan gelar di E-Duk;
  • Nama Inventor/Pencipta MAHASISWA disesuaikan dengan SIAP;
  • Kolom NIP/NIM pada semua Inventor WAJIB diisi;
  • Dibuat Rangkap 1 bermaterai;
  • Di Print dengan Kertas A4 80 gram;
  • Data dan Tanda Tangan pada Surat Pernyataan dan Surat Pengalihan Hak dalam 1 halaman)
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui Call Center 0811-3848-555 pada hari-jam kerja 07.30-16.00 WIB